Komisi III DPRD NTB melakukan kunjungan belajar terkait pengelolaan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) ke Bali dan Jawa Timur, dengan fokus pada inisiatif keberpihakan bank daerah terhadap UMKM lokal. Salah satu temuan penting dari kunjungan ini adalah program-program yang digagas oleh PT BPR Jatim, yang dinilai sangat mendukung kesejahteraan masyarakat, khususnya para pelaku UMKM di daerah.
Ketua Komisi III DPRD NTB, Sambirang Ahmadi, menilai bahwa PT BPR Jatim telah berhasil menjalankan program yang sangat bermanfaat bagi UMKM dengan memberikan penyertaan modal sebesar Rp13,8 miliar. Selain itu, Pemprov Jatim juga memberikan subsidi bunga kepada UMKM, suatu langkah yang mendukung keberlanjutan dan pertumbuhan sektor usaha kecil dan menengah di wilayah tersebut. Menurutnya, ini adalah langkah yang bisa dijadikan acuan oleh PT BPR NTB untuk lebih memaksimalkan perannya dalam mendukung UMKM di NTB.
“Pemda Jatim memberikan subsidi bunga kepada UMKM, maka kami mendorong gubernur baru untuk juga memback-up UMKM melalui program penjaminan kredit dan subsidi bunga,” ujar Sambirang dalam keterangan tertulisnya.
Di sisi lain, sambil mengapresiasi kinerja PT BPR NTB yang menunjukkan hasil positif dengan terus meningkatnya dividen setiap tahunnya, Sambirang juga mendorong adanya peningkatan kapasitas layanan. Pada tahun buku 2022, PT BPR NTB berhasil meraih dividen sebesar Rp7,6 miliar, yang meningkat menjadi Rp8,1 miliar pada tahun buku 2023. Bahkan, diproyeksikan pada tahun buku 2024 dividen tersebut akan meningkat lebih jauh menjadi Rp10,6 miliar dengan adanya tambahan penyertaan modal.
Namun, untuk lebih mengoptimalkan peran dan kapasitas layanan, Sambirang menegaskan pentingnya adanya tambahan penyertaan modal, guna memperkuat struktur modal dan memungkinkan PT BPR NTB untuk membangun serta menambah gedung kantor yang lebih representatif. Sehingga, bank tersebut dapat melayani masyarakat dan UMKM dengan lebih baik.
Sebagai catatan, ekuitas PT BPR NTB yang bersumber dari modal disetor pada tahun 2024 tercatat sebesar Rp159,1 miliar, sementara modal dasar yang disepakati adalah Rp500 miliar. Dengan kontribusi Pemprov NTB sebesar Rp78,5 miliar (49,35%) dan kontribusi pemerintah kabupaten/kota sebesar Rp80,5 miliar (50,65%), PT BPR NTB telah melampaui ketentuan minimal ekuitas 25% dari total modal dasar yang disepakati. Meski demikian, PT BPR NTB masih membutuhkan tambahan penyertaan modal untuk semakin meningkatkan kapasitas pelayanan kepada UMKM di NTB.
Inisiatif dan langkah konkret yang diambil oleh PT BPR Jatim dalam memberikan dukungan kepada UMKM menjadi contoh yang patut dicontoh oleh PT BPR NTB. Dengan program-program seperti subsidi bunga dan penyertaan modal, BPR daerah dapat berperan lebih maksimal dalam pemberdayaan ekonomi lokal dan mendukung tumbuh kembangnya sektor UMKM di daerah.
Source : “https://lombok.tribunnews.com/2024/12/23/dprd-ntb-dorong-gubernur-terpilih-dukung-umkm-melalui-program-penjaminan-kredit-dan-subsidi-bunga?page=all”