UMKM memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia dan penyerapan lapangan kerja. Namun, dalam hal akses modal dan investasi, UMKM masih sering terabaikan. Untuk mendorong pertumbuhannya, dibutuhkan political will yang kuat dari pemerintah dan penyelenggara jasa keuangan. Kebijakan Prokesra Pemprov Jatim menjadi contoh kolaborasi yang baik antara pemerintah dan perbankan untuk memperluas akses permodalan UMKM lewat subsidi bunga.
Â
Realisasi investasi Indonesia pada 2024 diperkirakan mencapai Rp1.650 triliun, meski laporan Kegiatan Penanaman Modal Kuartal IV/2024 belum disampaikan. Hingga September 2024, BKPM mencatatkan investasi mencapai Rp1.261,43 triliun. Namun, investasi tersebut lebih banyak diserap oleh usaha menengah-besar.
Menurut data BKPM, investasi UMKM sepanjang 2024 mampu menyerap 4,69 juta tenaga kerja. Sementara itu, sektor usaha menengah-besar dengan investasi jauh lebih besar hanya menyerap 1,22 juta tenaga kerja. Ini menunjukkan kontribusi besar sektor UMKM dalam penyerapan tenaga kerja, meski sering dipandang sebelah mata oleh investor.
Namun, akses kredit modal untuk UMKM masih terkendala. Berdasarkan data 2023, dari total kredit perbankan Rp7.044 triliun, hanya 18% yang mengalir ke sektor UMKM. Padahal, UMKM menyumbang sekitar 97% lapangan kerja dan menjadi penggerak utama ekonomi. Salah satu alasan utamanya adalah terbatasnya fasilitas yang diberikan kepada UMKM, baik dari perbankan maupun lembaga keuangan lainnya.
Data Kementerian Keuangan menyebutkan 29,2 juta pelaku UMKM tidak dapat mengakses pembiayaan perbankan. Menurut Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia, angka ini lebih besar, yakni 46,4 juta dari 64,2 juta UMKM. Lembaga keuangan lebih memilih memberi kredit kepada usaha besar, yang dianggap lebih lancar membayar cicilan.
Alasan lain, pemberian kredit kepada UMKM memerlukan upaya lebih besar dibandingkan usaha besar. Proses penilaian kelayakan, pemantauan, dan mitigasi risiko lebih kompleks, sementara nilai kredit yang diberikan relatif kecil. Hal ini menyebabkan biaya operasional perbankan dalam menyalurkan kredit ke UMKM lebih tinggi. Keterbatasan UMKM dalam memahami produk perbankan, pencatatan keuangan yang belum rapi, dan kurangnya agunan juga memperburuk situasi ini.
Padahal, usaha menengah-besar meski menyerap banyak investasi, cenderung lebih padat modal dan kurang menyerap tenaga kerja dibandingkan UMKM. Ini menunjukkan potensi besar sektor UMKM dalam menciptakan lapangan kerja lebih banyak jika didukung pembiayaan. Selain itu, UMKM juga berperan sebagai penopang perekonomian Indonesia, terutama dalam menjaga stabilitas ekonomi saat ada goncangan, baik dari dalam maupun luar negeri.
Saat krisis ekonomi melanda, UMKM terbukti lebih tangguh karena bisnisnya berbasis kebutuhan domestik dan fleksibel beradaptasi. Dengan jumlah unit usaha yang besar dan tersebar di berbagai sektor, UMKM berkontribusi signifikan terhadap PDB, meningkatkan daya beli masyarakat, serta menggerakkan ekonomi hingga lapisan terbawah.
Sebagai langkah memperbaiki kondisi ini, diperlukan upaya konkret untuk menyediakan akses pembiayaan yang lebih mudah bagi UMKM. Perbankan tidak bisa bekerja sendiri dalam hal ini, mengingat tantangan yang dihadapi sektor UMKM. Dukungan pemerintah lewat kebijakan yang mempermudah akses pembiayaan sangat dibutuhkan. Kolaborasi antara pemerintah, lembaga keuangan, dan UMKM akan membuka peluang besar bagi pertumbuhan yang pesat. Kebijakan yang mendukung permodalan dan pemberdayaan UMKM dapat mempercepat pertumbuhan sektor ini, memberi dampak positif terhadap perekonomian, dan menciptakan lebih banyak lapangan kerja di Indonesia.
Prokesra: Praktik Baik Akses Modal untuk UMKM
Untuk mengatasi kebutuhan permodalan, perlu kolaborasi antara pemerintah dan perbankan dalam mempermudah akses pembiayaan UMKM. Salah satu contoh baik dalam menyediakan modal adalah Program Kredit Sejahtera (Prokesra), inisiatif Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk pelaku usaha mikro dan kecil di sektor ekonomi produktif. Melalui Prokesra, Pemprov Jatim memberikan subsidi bunga 9,25%, sehingga pengusaha mikro dan kecil hanya perlu membayar 3%.
Program ini didukung oleh PT. Bank Perekonomian Rakyat Jatim (Perseroda) atau Bank UMKM Jatim dalam menyalurkan pembiayaan. Sejak 2022 hingga 2024, Bank UMKM Jatim telah menyalurkan hampir Rp500 miliar kepada 17.895 debitur pengusaha mikro dan kecil. Kunci keberhasilan Prokesra tidak hanya terletak pada bunga rendah, tetapi juga pada sistem operasional yang efektif, pemasaran yang tepat, serta analisis cermat terhadap komitmen kreditur.
Hal ini membuktikan bahwa UMKM memiliki komitmen tinggi dalam mengembalikan pinjaman tepat waktu, dengan tingkat kredit macet (NPL) hanya 0,26%. Keberhasilan Prokesra ini dapat menjadi model yang dapat diadaptasi oleh daerah lain untuk mendukung sektor UMKM.
Untuk memastikan akselerasi penguatan UMKM, kolaborasi antara pemerintah, lembaga keuangan, dan sektor terkait sangat penting. Program seperti Prokesra menunjukkan bahwa kebijakan tepat dan dukungan kuat dapat memperluas akses modal bagi UMKM. Peningkatan akses pembiayaan ini akan mengatasi tantangan utama yang dihadapi UMKM dan memperkuat kontribusi mereka terhadap perekonomian dan penyerapan tenaga kerja.
Keberhasilan UMKM dalam mengakses pembiayaan dan mengembangkan usaha mereka bergantung pada kesinambungan kebijakan yang mendukung sektor ini. Dengan komitmen kuat dari pemerintah dan sektor keuangan, UMKM berpotensi tumbuh lebih pesat, yang pada gilirannya akan memberikan dampak positif signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia. Semoga!