PROKESRA
Kredit
Prokesra
(Program Kredit Sejahtera)
PROKESRA merupakan program yang dipelopori oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama Bank UMKM Jawa Timur. Kredit yang diberikan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menciptakan lapangan kerja, perluasan kesempatan kerja, mengurangi angka kemiskinan, dan pemulihan ekonomi akibar COVID-19.
Syarat & Ketentuan
- Permohonan Kredit
- Fotokopi KTP suami & istri, Akta Nikah, KK.
- Fotokopi kepemilikan agunan BPKB dan/atau SHM/SHGB/SHP
- Memiliki tempat tinggal tetap atau melampirkan Surat Keterangan Domisili.
Ketentuan
- Plafond : 50 juta
- Suku Bunga : 0,25%
- Jangka Waktu : 36 Bulan
* Syarat dan Ketentuan Berlaku