Kredit
Multiguna KKB
(Kepemilikan Kendaraan Bermotor)
fasilitas kredit yang diberikan kepada masyarakat yang digunakan untuk pembelian kendaraan bermotor.
Syarat & Ketentuan
- Permohonan Kredit
- Fotokopi KTP suami & istri, akta nikah, KK.
- Fotokopi pembayaran PBB, Rekening Listrik dan Air
- Fotokopi slip gaji/surat keterangan penghasilan, kartu pegawai, SK pertama & SK terakhir
- Memiliki tempat tinggal tetap atau melampirkan Surat Keterangan Domisili
Ketentuan
- Jangka waktu : 60 bulan
- Suku Bunga : Mulai dari 1,00% per bulan
- Repayment Capacity : (sisa gaji bersih setelah dikurangi kewajiban lain) x 80%