bankumkm.id

LINKAGE LKM

Kredit

Linkage LKM

(Lembaga Keuangan Mikro)

Fasilitas kredit yang diberikan oleh bank kepada lembaga keuangan lain, seperti Bank Perekonomian Rakyat (BPR) atau Koperasi, untuk diteruspinjamkan ke pelaku usaha. Kredit Linkage bertujuan untuk meningkatkan ekspansi kredit melalui pola Executing dan/atau Pola Channeling.

Penerima Kredit

Ketentuan

  • Jangka Waktu : maksimal 3 Tahun
  • Suku Bunga : 10,00% p.a efektif

* Syarat dan Ketentuan Berlaku

Scroll to Top