- BANK UMKM JAWA TIMUR -

Komisi C Sebut PT BPR Jatim Punya Peran Penting Mendorong Pertumbuhan Ekonomi

PT.BPR Jatim sebagai lembaga keuangan mempunyai peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Jawa Timur.

Untuk mengimbangi perkembangan ekonomi saat ini yang berlangsung cepat dan dinamis, diperlukan suatu lembaga keuangan yang tangguh dan kokoh dengan mempunyai kemampuan adaptif, didukung jiwa entrepreneurship para pengelolanya.

Hal tersebut disampaikan juru bicara Komisi C DPRD Jatim Nur Faizin dalam rapat paripurna dengan agenda Laporan Komisi C DPRD Provinsi Jatim Terhadap Raperda Tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Jawa Timur Tahun 2024, Senin (23/12/2024).

Menurutnya, sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) maka keberadaan PT. BPR Jatim harus disesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan hukum, pada saat Rancangan Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Propinsi Jawa Timur Nomor 10 Tahun 2000 tentang Penggabungan dan Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kredit Usaha Rakyat Kecil Jawa Timur menjadi Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Jawa Timur.

Sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Propinsi Jawa Timur Nomor 10 Tahun 2000 tentang Penggabungan dan Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kredit Usaha Rakyat Kecil Jawa Timur menjadi Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Jawa Timur (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2022 Nomor 1 Seri D, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 106), dicabut dinyatakan tidak berlaku.

“Sehingga Peraturan pelaksanaan dari Rancangan Peraturan daerah ini akan ditetapkan paling lama enam bulan sejak Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Jawa Timur Berlaku, ” katanya.

Nur Faizin menambahkan, Komisi C memahami bahwa dalam rangka penguatan dan pengembangan usaha PT. BPR Jatim dalam penyaluran pembiayaan pada sektor produktif, UMKM, serta pertanian dalam arti luas maka dibutuhkan penguatan modal.

Tambahan penyertaan modal Pemerintah Provinsi Jawa Timur ke PT. BPR Jatim tersebut tentunya harus didasarkan pada analisis investasi yang bisa menggambarkan kemanfaatan ekonomi, sosial, dan/atau manfaat lainnya baik dari sisi keuntungan maupun Pendapatan Asli Daerah, peningkatan penyerapan tenaga kerja, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Komisi C akan terus melakukan fungsi pengawasan DPRD terhadap tumbuh kembangnya Bank Perekonomian Daerah mulai dari penentuan dewan komisaris, direksi dan kontribusi kepada PAD Jawa Timur,” pungkasnya.

Source : “https://radarsurabayabisnis.jawapos.com/perbankan-keuangan/2185452837/komisi-c-sebut-pt-bpr-jatim-punya-peran-penting-mendorong-pertumbuhan-ekonomi”

Share:

More Posts

Send Us A Message

Post
Scroll to Top