PT.BPR JATIM (PERSERODA)

Puluhan BUKP Yogyakarta Pelajari Transformasi KURK Menjadi BPR ke Bank UMKM Jatim

Share :

Surabaya– Sebanyak 20 perwakilan Badan Usaha Kredit Pedesaan (BUKP) dari Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan kunjungan ke PT BPR Jatim (Perseroda), Bank UMKM Jawa Timur. Kunjungan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan terhadap operasional pengelolaan kredit mikro dan transformasi dari Kredit Usaha Rakyat kecil (KURK) menjadi BPR Jatim.

“Transformasi BPR Jatim merupakan contoh nyata bagaimana lembaga keuangan daerah bisa tumbuh lebih kuat dan profesional melalui konsolidasi. Kami berharap pengalaman ini dapat menjadi acuan dalam proses transformasi BUKP di Yogyakarta ke depannya,” ujar Gunadi, Kepala BUKP Rongkop.

KURK Jatim dan BUKP Yogyakarta memmpunyai konsep yang sama. Keduanya merupakan penyalur kredit mikro setingkat kecamatan dan telah hadir sejak tahun 80-an. Pemimpin Divisi Umum dan SDM Bank UMKM Jatim Eddy Suleksono menyampaikan salah satu BUMD ini semula adalah lembaga keuangan daerah bernama KURK yang dikonsolidasikan menjadi satu entitas berbadan hukum sesuai SK Direksi Bank Indonesia Nomor 32/52/Kep/Dir tanggal 12 Mei 1999 menjadi PD BPR Jatim. Sebelum dilebur, ada 222 unit Lembaga KURK di Jatim.

Pada tahun 2002, PD BPR Jatim berubah menjadi PT. BPR Jatim. Transformasi tersebut dilakukan untuk memperpendek dan memperkuat rentang kendali manajemen, memperkuat struktur permodalan, dan meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.

“Awal menjadi PT BPR Jatim, total asset kami sebesar Rp 39,5 miliar. Saat ini telah tumbuh menjadi Rp 3,799 triliun,” ujarnya.

Dalam pemaparannya, Eddy juga menyebutkan bahwa modal BPR Jatim saat ini mencapai Rp422,96 miliar, dengan komposisi kepemilikan saham terbesar oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebesar 85,20 persen, disusul Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jawa Timur sebesar 14,53 persen, dan DPP Bank Jatim sebesar 0,27 persen. Dengan dukungan modal tersebut, BPR Jatim kini memiliki jaringan layanan luas, yaitu 32 kantor cabang dan 132 kantor kas di seluruh Jawa Timur.

Dampak Perubahan menjadi Perseroan Daerah

Eddy menambahkan, perubahan status menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) memberikan fleksibilitas bisnis yang lebih baik bagi Bank UMKM Jatim. Baik untuk memperkuat kinerja keuangan sekaligus memperluas layanan kepada pelaku usaha mikro dan kecil. Perusahaan bisa memberikan skema permodalan mulai dari ultra mikro yang modalnya kurang ari Rp 10 juta hingga nasabah menengah yang plafondnya mencapai miliaran rupiah.

“Proses menuju BPR Jatim bukan hal yang instan, tetapi hasil dari komitmen bersama untuk berbenah dan memperkuat tata kelola. Kami senang bisa berbagi pengalaman agar lembaga serupa di daerah lain juga dapat berkembang lebih baik,” ujar Eddy.

Keberhasilan transformasi KURK Jatim menjadi PT. BPR Jatim (Perseroda) atau Bank UMKM Jatim, merupakan praktik baik penyedia jasa kredit rakyat kecil. Gunadi mengatakan pihaknya tengah menunggu arahan dari Gubernur Yogyakarta terkait transformasi 75 BUKP yang tersebar di seluruh kecamatan di Yogyakarta.

“Kami masih menunggu kebijakan, apakah BUKP ini kelak berubah menjadi BPR atau Lembaga Keuangan Mikro lainnya. Maka dari itu, pertemuan ini diharapkan memperoleh wawasan mendalam. Baik mengenai strategi penyatuan lembaga keuangan mikro yang berdaya saing, transparan, dan sesuai ketentuan,” kata Gunadi.

More Posts

Send Us A Message

Post
Scroll to Top
Buka WhatsApp
1
Butuh bantuan ?
Scan the code
Customer Service PT.BPR Jatim(Perseroda)
Hallo , Apa yang bisa kami bantu ?