PT.BPR JATIM (PERSERODA)

Bank UMKM Jatim: Konsolidasi BPR ke BPD Perlu Penguatan Regulasi

Share :

Upaya memperkuat ekosistem Bank Perekonomian Rakyat (BPR) terus dilakukan oleh regulator. Salah satunya melalui kebijakan pengalihan kepemilikan BPR milik pemerintah daerah (Pemda) ke Bank Pembangunan Daerah (BPD), sebagai bagian dari implementasi single presence policy (SPP) yang ditargetkan rampung pada 2026. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat struktur permodalan, tata kelola, hingga keberlanjutan usaha BPR, utamanya yang berstatus sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Sebagai salah satu BPR milik Pemda, Bank UMKM Jawa Timur atau BPR Jatim memandang bahwa kebijakan ini sejatinya menjadi peluang strategis untuk mengakselerasi peran BPR dalam melayani segmen masyarakat bawah dan mendukung perekonomian lokal.“Kami percaya, penguatan modal dan transformasi tata kelola akan memperkuat peran BPR sebagai ujung tombak pembiayaan mikro, terutama di wilayah perdesaan yang belum tersentuh bank umum. Namun tentu, harus dibarengi dengan kejelasan regulasi dan penataan segmentasi pasar. Ini perlu dilakukan agar tidak menimbulkan gesekan,” ujar Irwan Eka Wijaya Arsyad, Plt. Direktur Utama Bank UMKM Jatim, kepada Infobank.

Perlu ada Sinkronisasi Kebijakan

Bank UMKM Jatim, yang selama ini berfokus pada pembiayaan usaha mikro dan kecil berbasis potensi daerah, menilai konsolidasi dapat berjalan optimal jika ada sinkronisasi kebijakan di tingkat pusat dan daerah. Hal ini mencakup posisi BPD sebagai pemegang saham pengendali, harmonisasi SDM dan wilayah kerja, hingga pengaturan agar tidak terjadi tumpang tindih sasaran nasabah antara BPR dan BPD. “Jangan sampai proses konsolidasi justru mengganggu bank-bank yang sudah sehat. Kami berharap ada aturan turunan yang menjamin kepastian proses, target waktu, serta dukungan insentif bagi BUMD yang telah membangun sistem yang baik,” lanjut Irwan.

Data Infobank menunjukkan bahwa kinerja BPR milik Pemda terbilang solid. Hingga September 2024, tercatat 180 BPR Pemda mencatat pertumbuhan aset 5,94% secara tahunan menjadi Rp49,51 triliun. Adapun kredit tumbuh 5,29%, dan DPK naik 6,47%. Laba bersih kolektifnya menembus Rp443,78 miliar—naik 21,16% dibanding 2023.
Dengan rekam jejak yang positif itu, Bank UMKM Jatim menegaskan bahwa konsolidasi jangan sekadar dipandang sebagai pengambilalihan. Konsolidasi sebagai bentuk kolaborasi untuk memperkuat sistem keuangan daerah. “Kami siap mendukung arah kebijakan nasional selama itu dilakukan dengan asas keberlanjutan, menghargai capaian BPR Pemda, dan menjamin tidak ada pihak yang dirugikan,” tutup Irwan.

sumber : infobank

More Posts

Send Us A Message

Post
Scroll to Top
Buka WhatsApp
1
Butuh bantuan ?
Scan the code
Customer Service PT.BPR Jatim(Perseroda)
Hallo , Apa yang bisa kami bantu ?