PT.BPR JATIM (PERSERODA)

Membesut GRC Demi Cepatnya Bisnis

Share :

Implementasi GRC bisa meningkatkan performa usaha, daya saing, dan layanan pelanggan oleh Bank BPR Jatim Bank UMKM Jawa Timur.

PT Bank BPR Jatim – Bank UMKM Jawa Timur memiliki komitmen tinggi mengimplementasikan prinsip Governance. Risk, and Compliance (GRC) mencakup tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan sebagai bagian dan strategi peningkatan daya saing ke depan. Penerapan GCG dan GRC menjadi bagian dari strategi mendukung pencapaian tujuan Perusahaan.

Implementasi GRC di Bank BPR Jatim Bank UMKM Jawa Timur salah satunya dilakukan melalui pendekatan three lines of defense (pertahanan tiga lapis). Dengan penguatan pada tiga lapis pertahanan tersebut, keberlanjutan bisnis diharapkan bisa terus terjaga dan makin berdaya saing tinggi dengan tetap mengutamakan layanan nasabah atau pelanggan untuk kinerja yang lebih baik.

Eksistensi dan kiprahnya pun bisa makin dirasakan masyarakat luas dan bisa meningkatkan kontribusinya dari sektor jasa keuangan untuk mendukung kemajauan ekonomi masyarakat.

Hal ini sejalan dengan salah satu Visi Bank BPR Jatim-Bank UMKM Jawa Timur yakni berperan dalam pertumbuhan perekonomian Jawa Timur melalui pengembangan UMKM, utamanya sektor pertanian dan sektor perekonomian lainnya serta meningkatkan layanan berbasis digital.

“Kami percaya implemeritael GRC hisa meninglottlon performa usaha dan daya saing, maupun layanan pelanggan, di mana hal ini tentunya juga berdampak pada pencapaian bisnis yang lebih baik secara berkelanjutan. Implementasi GRC juga bagian dari strategi kami mewujudan tata kelola organisasi yang baik, manajemen risiko, dan juga kepatuhan terhadap peraturan secara keseluruhan, untuk performa dan daya saing yang lebih kuat,” ungkap Direktur Utama Bank BPR Jatim Bank UMKM Jatim. Irwan Eks Wijaya Arsyad, dalam sesi wawancara dan penjurian TOP GRC Awards 2024 secara virtual

Perusahaan juga telah mengidentifikasi dan melakukan pemetaan adanya potensi risiko dalam bisnis serta upaya untuk antisipasirnya. Bahkan juga melakukan pengukuran mandiri atau self assessment, termasuk aspek kesiapan untuk menghadapinya Hasil pengukuran mandiri terkait risk management selama empat tahun terakhir sejak tahun 2020 rata-rata mendapat kategori nilai Baik Tahun 2020 skor nilainya 2.11 (baik) dan tahun 2023 kian membaik dengan nilai 162 (baik).

Seluruh operasional telah terpetakan di mapping risk sehingga akan memudahkan dalam mitigasi risiko Pendekatan “Three Lines of Defense atau Pertalanan Tiga Lapis yang diadopsi dalam rangka membangun kapabllitas manajemen yang lebih solid

Terkait penerapan GRC. Muhammad Amin Direktur Kepatuhan Bank BPR Jatim Bank UMKM Jawa Timur memaparkan bahwa Bank: UMKM Jawa Timur telala mengimplementasikan pomenuhan hal-hal yang harus dilaporkan sesuai Peraturan Otoritas Jasa Кeuangan (OJK) Tentang Tata Kelola BPR yang tertuang dalam POJK No. 4. POJK.03/2015 Penerapan Tata Kelola BPR dan turunannya pada SEOJK No. 5/SEOJK.03/2016 tentang Penerapan Tata Kelola BPH beserta perubahannya yaitu SEOJK nomor 24 SEOJK.03/2020.

Struktur Organisasi disusun menerapkan sistem Tata Kelola yang telah tertuang dalam berbagai peraturan: 1 UU No. 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas UU No. 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan. 2. UURI No. 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas. 3. POJK No. 4/POJK.03/2015 tentang Penerapan Tata Kelola bagi BPR. 4. SEOJK No 5/SEOJK03/2016 tentang Penerapan Tata Kelola bagi BPR 5. SEOJK NO.24/SEOJK.03/2020 Tentang Perubahan Atas Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 5, SEOJK.03/2016 Tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Perkreditan Rakyat.

Dalam kiprahnya sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), bank tensebut berkomitmen mendukung pertumbuhan perekonomian Jawa Timur melalui pengembangan

UMKM melalui dukungan permodalan di sektor pertanian, jasa perdagangan, dan sektor perekonomian lainnya. Perusahaan Juga terus berupaya meningkatkan layanan dengan sistem teknologi berbasis digital dan juga back untuk sistem keamanan. Untuk meningkat sistem keamanan di antaranya dilakukan dengan penerapan standar ISO 27001 untuk sistem manajemen keamanan informasi yang digunakan untuk mengelola dan mengendalikan risiko keamanan informasi dan untuk melindungi serta menjaga kerahasiaan (confidentiality). integritas (integrity) dan ketersediaan (availability) informas

Seluruh operasional Bank juga telah terpetakan di mapping risk sehingga memudahkan dalam mitigasi Risiko. SELUK Noo SEOIK.03/2010 Penerapan Fungsi Kepatuhan SK Direksi No. 219 KEP DIILPP 2019 Organisas dan Tata Kerja SK No. OIA/ KEP Dir Kpt 2017 Saruan Kerja Manajemen.

More Posts

Send Us A Message

Post
PHP Code Snippets Powered By : XYZScripts.com
Scroll to Top
Buka WhatsApp
1
Butuh bantuan ?
Scan the code
Customer Service PT.BPR Jatim(Perseroda)
Hallo , Apa yang bisa kami bantu ?