Kredit
Prokesra
(Program Kredit Sejahtera)
Kredit yang diberikan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menciptakan lapangan kerja, perluasan kesempatan kerja, mengurangi angka kemiskinan, dan pemulihan ekonomi akibar COVID-19.
Syarat & Ketentuan
- Permohonan Kredit
- Fotokopi KTP suami & istri, Akta Nikah, KK.
- Fotokopi kepemilikan agunan BPKB dan/atau SHM/SHGB/SHP
- Memiliki tempat tinggal tetap atau melampirkan Surat Keterangan Domisili.
Ketentuan
- Plafond : 25 juta
- Suku Bunga : 3,00%
- Jangka Waktu : 24 Bulan