Surabaya – PT BPR Jatim (PERSERODA) atau Bank UMKM Jawa Timur berkomitmen dalam mendukung program Pemerintah Provinsi Jatim menghadirkan kredit murah, Prokesra. Prokesra (Program Kredit Sejahtera) merupakan program pembiayaan bunga rendah hanya 3% pertahun, untuk pelaku UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah). Program Kredit Sejahtera dengan subsidi dari Pemerintah Provinsi Jatim sebesar 9,25% bertujuan untuk memperkuat pelaku UMKM di Jawa Timur. Diharapkan dapat menjadi solusi bagi pelaku usaha yang mengalami kendala serta hambatan dalam permodalan.
“Prokesra merupakan wujud kepedulian Pemprov Jatim yang didukung Bank UMKM Jatim untuk membantu pengusaha ultra mikro mengembangkan usahanya” kata Irwan Eka Wijaya, Plt Direktur Utama Bank UMKM Jatim pada Jumat pagi, 11 April 2025.
Terhitung sejak bulan Februari 2025 hingga bulan Maret 2025, Bank UMKM Jatim telah menyalurkan Kredit Prokesra kepada 1.989 debitur di Jawa Timur. Dengan plafond hingga Rp 50 juta, cicilan dapat dilakukan hingga 3 tahun dengan bunga hanya 0,25% perbulannya. Prokesra dapat diakses dengan memenuhi berbagai persyaratan pengajuan.
Cara Akses Kredit Prokesra
Selain mengisi formulir permohonan kredit, debitur perlu untuk menyerahkan bukti kepemilikan agunan asli serta fotokopi BPKB dan/atau SHM, SHGB, SHGU, SHGP. Data pribadi seperti fotokopi KTP suami istri, pas foto, akta nikah, kartu keluarga dan surat keterangan domisili juga diperlukan untuk keabsahan data.
Selain persyaratan tersebut, perlu juga untuk dilampirkan bukti usaha yang produktif dan layak. Calon debitur juga dapat melampirkan surat keterangan usaha dari keluarahan/desa.
Bank UMKM Jatim sangat peduli untuk membantu pengusaha ultra mikro agar naik kelas. Upaya ini dilakukan dikarenakan UMKM di Jawa Timur memberikan kontribusi lebih dari 58% bagi perekonomian Provinsi Jawa Timur. Sehingga Bank UMKM Jatim akan terus mendorong dengan menghadirkan produk kredit yang dapat menjadi solusi permodalan.
Sejak tahun 2022 hingga 2024, Prokesra dapat membantu UMKM berkembang lebih pesat. Lebih dari Rp 500 miliar modal yang telah disalurkan Bank UMKM Jatim untuk membantu pelaku UMKM di Jawa Timur. Diharapkan dengan adanya Kredit Prokesra, pelaku usaha dapat meningkatkan kapasitas produksi, meningkatkan kualitas produk, memperluas pasar serta mengembangkan usaha mereka.
Adapun produk lain yang ditawarkan Bank UMKM Jatim selain Prokesra yang dapat membantu permodalan. Produk tersebut meliputi Program Kredit Petani Jawa Timur yang berbunga ringan hanya 6% per tahun yang bisa dibayar setelah panen. Produk Kredit Dana Bergulir berbunga ringan hanya 4% per tahun, dan produk kredit lainnya.
Sebelumnya, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyebutkan Pemprov Jatim telah menghadirkan program pinjaman modal melalui Bank UMKM atau BPR Jatim dengan plafon hingga Rp50 juta yang mempunyai bunga rendah sebesar tiga persen. Pernyataan ini disampaikan saat halalbihalal bersama jajaran komisaris, direksi, serta pegawai BUMD, anak perusahaan BUMD, dan pelaku koperasi hingga UMKM Jawa Timur di Jatim International Expo (JIE) Convention Exhibition, Surabaya, Kamis, 10 April 2025.
Tentang BPR Jawa Timur (Perseroda)
BPR Jatim (Perseroda) atau Bank UMKM Jatim adalah bank yang fokus pada pembiayaan UMKM di Jawa Timur. Dengan visi menjadi mitra UMKM terpercaya, Bank UMKM Jatim berkomitmen untuk memberikan solusi keuangan yang inovatif dan mendukung pertumbuhan UMKM di Jawa Timur. Bank UMKM Jatim diawasi oleh OJK dan dijamin oleh LPS.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Humas:Â 0853 3584 4624
Email: info@bprjatim.co.id
Media Sosial Bank UMKM Jatim
Instagram: @bprjatim
Tiktok: @bankumkmjatim