bankumkm.id

Perkuat Pembiayaan UMKM, BPR Jatim Intensifkan Sinergi Strategis dengan Bank Jatim dan Jamkrida Jatim

Share :

SURABAYA– PT. BPR Jatim (Perseroda) atau Bank UMKM Jatim menegaskan komitmennya untuk terus memperluas jangkauan kelembagaan. Tak hanya itu, juga mempermudah akses pembiayaan yang inklusif bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di seluruh wilayah Jawa Timur. Langkah strategis ini diwujudkan melalui penguatan ekosistem keuangan bersama sesama Badan Usaha Mileni Daerah (BUMD) Jawa Timur, yaitu PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) dan PT Jamkrida Jatim.

Komitmen bersama dalam membangun pertumbuhan ekonomi daerah tersebut mengemuka dalam Diskusi Publik yang diselenggarakan oleh Pokja Wartawan Indrapura bekerja sama dengan Sekretariat Dewan DPRD Provinsi Jawa Timur bertajuk “Memperkuat Kolaborasi BUMD Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah dan UMKM Jawa Timur” di Ruang Bamus Gedung DPRD Jatim, Selasa, 30 Juni 2026.

Direktur Pemasaran Bank UMKM Jatim, Agung Soeprihatmanto, menyampaikan bahwa Bank UMKM Jatim menempatkan fokus utama bisnisnya pada pemberdayaan masyarakat bawah dan penguatan modal bagi pelaku usaha mikro-kecil yang menjadi tulang punggung ekonomi regional.

“Saat ini, Bank UMKM Jatim didukung oleh kekuatan modal sekitar Rp442 miliar, di mana komposisi kepemilikan terbesar dipegang oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebesar 85,20 persen. Dengan struktur ini, tanggung jawab kami nyata untuk mengalirkan modal produktif ke pelosok daerah di jawa Timur,” jelas Agung Soeprihatmanto.

Guna memberikan pelayanan yang merata, Bank UMKM Jatim saat ini telah mengoperasikan jaringan infrastruktur yang kokoh melalui 32 kantor cabang, 132 kantor kas, serta digerakkan oleh lebih dari 1.100 pegawai yang tersebar di berbagai kabupaten/kota.

Berbagi Peran Menggarap Sektor Produktif dan Pasar Tradisional

Dalam skema kolaborasi tiga BUMD keuangan ini, Bank UMKM Jatim berperan dalam penyaluran kredit segmen mikro dan pembiayaan bagi pedagang pasar tradisional. Melalui metode pembagian peran (role-sharing) yang selaras dengan Bank Jatim, pasar-pasar tradisional di Jawa Timur dapat digarap secara optimal tanpa adanya tumpang tindih pasar.

Namun, kendala klasik yang sering dihadapi oleh pelaku usaha mikro di lapangan adalah batasan agunan material formal (feasible but not bankable). Pentingnya sinergi penjaminan kredit bersama PT Jamkrida Jatim.

“Kerja sama penjaminan kredit dengan Jamkrida Jatim merupakan kunci keberhasilan kami dalam mengamankan penyaluran kredit produktif. Dengan adanya penjaminan yang kuat, risiko kredit dapat dimitigasi dengan baik, sehingga Bank UMKM Jatim dapat lebih percaya diri dan memperluas modal kerja bagi pelaku usaha kecil yang potensial,” tambah Agung.

Sinergi yang solid ini terbukti berbuah manis bagi pendapatan daerah. Kolaborasi lini keuangan ini berhasil mengamankan portofolio kredit UMKM secara sehat sekaligus berkontribusi nyata dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tahun ini, dividen gyang menembus angka Rp13 miliar.

Sejalan dengan meluasnya target penyaluran kredit Bank UMKM Jatim dan Bank Jatim ke depan, keterbatasan kapasitas penjaminan (gearing ratio) Jamkrida Jatim yang saat ini berada di kisaran Rp9 triliun perlu segera. Oleh karena itu, Bank UMKM Jatim mendukung penuh usulan penambahan penyertaan modal pemerintah (PMP) bagi Jamkrida Jatim yang sedang dikawal oleh Komisi C DPRD Jawa Timur.

Melalui penguatan modal penjaminan tersebut, Bank UMKM Jatim optimis mempercepat penyaluran kredit di sektor produktif—seperti pertanian, peternakan, industri rumahan, perkebunan, serta perdagangan dan jasa—dapat melaju lebih kencang di masa yang akan datang.

Scroll to Top