Bantuan & FAQs

Kami siap untuk melayani dan menjawab pertanyaan anda

Bisa melakukan transfer ke sesama Tabungan Sikemas atau rekening dari bank lain, bisa top up e-Wallet, bisa melakukan pembelian pulsa all operator

  • Memiliki usaha 
  • Melampirkan fotocopy KTP,KK, dan buku nikah
  • Melampirkan fotocopy jaminan berupa BPKB atau SHM yang dimiliki
  • Memiliki legallitas usaha

Hubungi call center (031) – 9901476, petugas call center akan melakukan verifikasi data dan akan melakukan blokir kartu ATM, atau bisa datang ke kantor cabang terdekat dengan membawa surat kehilangan dari kepolisian, KTP serta Buku Tabungan

Kantor Pusat berada di Jl.Ciliwung Nomor 11, Surabaya. PT.BPR Jatim juga tersebar di 32 cabang di seluruh jawa timur. Informasi lebih lanjut mengenai alamat kantor cabang dapat anda temukan pada halaman Peta Cabang

Nasabah bisa datang ke kantor BPR Jatim terdekt dengan syarat :

  • Fotocopy KTP
  • Mengisi formulir aplikasi pembukaan rekening tabungan dan formulir contoh tanda tangan yang diberikan oleh petugas Bank
  • Setoran awal sesuai dengan jenis rekening yang diinginkan

Nasabah bisa datang ke kantor BPR Jatim terdekt dengan syarat :

  • Fotocopy KTP
  • Mengisi formulir aplikasi pembukaan rekening deposito, formulir contoh tanda tangan, formulir slip penyetoran deposito yang diberikan oleh petugas Bank
  • Setoran sesuai dengan jenis deposito yang diinginkan
  • Telepon 0853-3584-4624
  • Instagram bankbprjatim
  • Website www.bankumkm.id
  • Email info@bprjatim.com.id
  • Kunjungi kantor cabang terdekat

Mesin ATM PT BPR Jatim tersedia di 32 cabang yang tersebar di 32 kota di Jawa Timur

  • Ada biaya administrasi bulanan yang dikenakan untuk penggunakan kartu ATM PT.BPR Jatim, tergantung pada jenis layanan yang digunakan. Informasi lebih lanjut bisa diperoleh di kantor cabang terdekat
  • Jika anda menemukan transaksi yang mencurigakan, segera hubungi layanan pelanggan PT.BPR Jatim dan informasi dapat dilihat melalui www.bankumkm.id untuk melakukan pengecekkan dan pemblokiran kartu sementara, atau datang ke kantor cabang terdekat untuk klarifikasi lebih lanjut
Scroll to Top