LINKAGE LKM

Kredit

Linkage LKM

(Lembaga Keuangan Mikro)

Fasilitas kredit yang diberikan oleh bank kepada lembaga keuangan lain, seperti Bank Perkreditan Rakyat (BPR) atau Koperasi, untuk diteruspinjamkan ke pelaku usaha. Kredit Linkage bertujuan untuk meningkatkan ekspansi kredit melalui pola Excetuting dan/atau Pola Channeling.

Penerima Kredit

Ketentuan

  • Jangka Waktu : maksimal 3 Tahun
  • Suku Bunga : 10,00% p.a efektif

* Syarat dan Ketentuan Berlaku

Scroll to Top
Buka WhatsApp
1
Butuh bantuan ?
Scan the code
Customer Service PT.BPR Jatim(Perseroda)
Hallo , Apa yang bisa kami bantu ?